Lima Rekomendasi KNKT Soal Tabrakan KA Lokal Bandung Raya Vs KA Turangga

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengeluarkan lima rekomendasi, hasil investigasi tabrakan KA Turangga (KA Plb 65A) dengan KA Bandung Raya (KA 350) di lintas Cicalengka Haurpugur KM 181+700 Jumat (5/1) lalu. Plt Kasubkom IK Perkeretaapian KNKT Gusnaedi Rachmanas mengatakan, dari lima rekomendasi itu meliputi tiga rekomendasi untuk Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan dua lainnya ditujukan bagi PT Kereta Api Indonesia (Persero). Dia bilang, pertama KNKT merekomendasikan DJKA untuk memastikan keandalan sistem interface yang menghubungkan blok mekanik dengan blok elektrik.

"Memastikan tersedianya prosedur terkait pelayanan peralatan blok yang menggunakan sistem interface yang menghubungkan blok mekanik dengan blok elektrik," kata Gusnaedi dalam Rilis KNKT, Jumat (16/2/2024). Kemudian, KNKT juga merekomendasikan DJKA untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem manajemen keselamatan perkeretaapian khususnya terkait sistem pelaporan potensi bahaya serta penilaian dan pengendalian risiko. Sementara untuk PT Kereta Api Indonesia, KNKT merekomendasikan KAI agar menyusun prosedur terkait pelayanan peralatan blok menggunakan sistem interface yang menghubungkan blok mekanik dengan blok elektrik.

Lima Rekomendasi KNKT Soal Tabrakan KA Lokal Bandung Raya Vs KA Turangga Lima Rekomendasi KNKT Atas Tabrakan KA Lokal Bandung Raya Vs KA Turangga Respons DJKA Soal Hasil Investigasi KNKT KA Turangga Vs KA Lokal Bandung Raya

Hasil Investigasi KNKT Tabrakan KA Lokal Bandung Vs KA Turangga: Gangguan Persinyalan Ini 5 Rekomendasi KNKT agar Tabrakan KA Turangga dan KA Bandung Raya Tak Terulang KNKT: Tabrakan KA Turangga vs KA Baraya akibat Gangguan Sinyal

Kronologi Lengkap Versi KNKT soal Kecelakaan Kereta Lokal Bandung Vs KA Turangga Perbedaan Sinyal Jadi Penyebab Tabrakan KA Turangga vs CL Bandung Raya "Memastikan terlaksananya sistem pelaporan potensi bahaya dan setiap potensi bahaya yang telah diidentifikasi telah dikomunikasikan kepada SDM operasional pelayanan perjalanan kereta api sebagai bagian dari penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian," ungkapnya.

Seperti diketahui, insiden tabrakan kereta terjadi melibatkan KA Turangga (KA Plb 65A) dengan KA Commuterline Bandung Raya (KA 350) di lintas Cicalengka Haurpugur KM 181+700 Jumat (5/1/2024) pukul 06.03 WIB. Setidaknya, empat petugas KA meninggal dunia yang terdiri dari Masinis, Asisten Masinis, Pramugara dan Security. "Kami sangat berduka atas meninggalnya sejumlah petugas KA akibat kecelakaan tersebut. Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan," ucap EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto, dalam keterangannya, Jumat.

Sedangkan jumlah penumpang yang mengalami luka ringan imbas insiden tabrakan antara KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya sebanyak 37 orang. Joni bilang, seluruh penumpang tengah mendapat perawatan di tiga Rumah Sakit terdekat. Rinciannya, sebanyak 32 orang dirawat di RSUD Cicalengka, 2 orang di RS Edelweis, 2 orang di RS AMC dan 1 orang di RS Santosa. "Dari total penumpang KA Turangga sebanyak 287 orang dan KA Commuterline sebanyak 191 penumpang, ada sekitar 37 penumpang yang luka ringan dan telah dibawa ke Rumah Sakit terdekat," VP President Public Relations KAI Joni Martinus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *